Barrier (Pembatas Jalan)

Beton pracetak yang berfungsi sebagai dinding pemisah atau penahan jalan.

  1. Mutu Beton: Min. K350
  2. Baja Tulangan: Hard Drawn Wire (HDW)

Konsultasi Sekarang

Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami siap menjadi mitra terpercaya untuk kesuksesan konstruksi Anda.